Berdasarkan fakta yang terjadi akhir-akhir ini peran mahasiswa sebagai pembawa perubahan (agent of change) selalu dilakukan melalui aksi-aksi turun ke jalan. Pemikiran tersebut tidak produktif dan cendrung reaktif, bahkan terkadang mahasiswa ricuh dan meresahkan masyarakat ketika turun aksi. Padahal sebagai agent of change seyogyanya berfikir ke depannya bagaimana merubah keadaan bangsa lebih baik dari sebelumnya. Mahasiswa seperti itu harus di re-interpretasikan sebagai aktor intelektual, yang dapat memberikan solusi konkrit tentang realitas yang ada. Bukan sekadar wacana mengambang, atau alternatif solusi dari hasil analisis yang tidak bisa di pertanggung jawabkan. Agen Perubahan dituntut memahami peran dirinya sebagai pembangkit kesadaran diri untuk berubah, juga sebagai elemen yang mentransformasikan tahapan niat menjadi tindakan nyata dan oleh sebab itu para Agen Perubahan dituntut mempunyai kredibilitas sosial target perubahan. Sebagai aktor intelektual mahasiswa mempunyai peran penting dalam membangun perubahan bangsa ini. Sudah semestinya mahasiswa ada dan berbuat untuk memajukan masyarakat bangsa Indonesia. Tri Dharma Perguruan Tinggi; Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian mahasiswa terhadap Masyarakat mempunyai peran strategis dalam memperdayakan masyarakat. Melalui pendidikan mahasiswa sebagai agent of change and development yang efisien dapat memajukan masyarakat dan mencerdaskan anak bangsanya. Tentunya hal ini sudah menjadi tugas penting dari setiap mahasiswa, karena fungsi mahasiswa adalah peran pentingnya di dunia pendidikan agar memajukan pendidikan khususnya di Indonesia. Pendidikan adalah locus utama mahasiswa dalam berjuang dan mengabdi pada masyarakat. Sebagai agent of change Penelitian dijadikan jalan bagi mahasiswa itu sendiri untuk menemukan daya cipta dan inovasi-inovasi baru bagi kemajuan masyarakat. tentunya penelitian tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan geografis dan kearifan lokal yang ada pada Masyarakat. Menurut motivator sekaligus pakar kepemimpinan terkenal yakni Dr.Jhon C.Maxwel dalam bukunya Thingking For Change, untuk dapat mengubah hidup seseorang, perlu kiranya mengubah cara berfikir kita, karena dengan mengubah cara berfikir dapat juga mengubah keyakinan kita. Sehingga, apabila di dalam diri kita telah tertanam pola pikir kepemimpinan, maka secara tidak langsung pola pikir tersebut juga akan mempengaruhi dan melekat pada diri seseorang. Pola pikir pada diri seseorang, akan berbentuk menjadi sebuah perkataan dan perbuatan, maka dari itu perlu adanya penanaman pola pikir kepemimpinan pada diri seseorang. Peran mahasiswa disini dalam menyongsong dan melihat kenyataan bahwa dirinya merupakan calon Agent of Change and Development yakni menanamkan pola pikir dan jiwa kepemimpinan sebagai dasar dalam dirinya. Oleh karena itu, pernyataan Dr. Maxwell ini memberikan penjelasan bahwa perubahan diri selalu dimulai dengan adanya perubahan pola fikir dalam diri kita. Sedangkan perubahan pola fikir seseorang dapat diawali dengan membuka hati dan lebih mendengarkan kata hati sendiri. Menguasai diri sendiri sangat penting bagi seorang mahasiswa untuk menjadi seorang pemimpin sekaligus sebagai agent of change demi menciptakan masa depan, Karena masa depan adalah suatu pilihan keadaan yang sedang kita ciptakan. Pertaman-tama, ciptakan impian dalam hati dan pikiran, sesudah itu wujudkan melalui aktivitas dan tindakan.
Agent of Change and Development memang tidak harus berkecimpung di dalam dunia politik, namun seorang agent of change ini adalah mampu berada di segala bidang dan memiliki nilai pokok yang tertanam di dalam dirinya yakni Kepemimpinan. Seorang pemimpin yang dikatakan efektif dan efisien adalah meraka ang dapat mengambil keputusan dengan tepat dan dapat membuat kebijakan yang tepat pula. Untuk dapat mengambil keputusan dengan tepat inilah seorang leader memang harus melatih dirinya baik dari segi mental,pengetahuan,maupun pengalaman.Seorang pemimpin yang dapat diakatakan sebagai Agent of Change and Development adalah mereka yang dapat membawa perubahan ke arah lebih baik baik bagi dirinya maupun orang lain, serta mampu untuk mempengaruhi lingkungannya ke arah lebih maju dikarenakan telah tertanam kepemimpinan di dalam dirinya. Gaya kepemimpinan yang diharapkan untuk menjadi agen perubahan di masa kini adalah mereka yang adil,fleksibel,dan tidak membedakan Gender,HAM,dan Pembangunan, artinya seorang pemimpin tersebut haruslah memimpin dan fokus untuk perkembangan ke arah yang lebih baik dengan mampu mengambil keputusan yang tepat serta tidak membedakan dan mampu mendampingi masyarakat dalam upaya mencari solusi serta pengambilan keputusan. Dari pendampingan yang diharapkan oleh masyarakat inilah sudah sangat jelas bahwa sudah menjadi keharusan seorang pemimpin untuk dapat melayani masyarakat, ini membuktikan bahwa agent of change yang dibutuhkan adalah mereka yang memiliki jiwa kepemimpinan dengan gaya kepemimpinan yang luwes,merakyat,dan mampu melayani masyarakat juga tanpa membedakan ras,suku,agama,gender,HAM,dan pembangunan